Kurikulum pada
tingkat ini bervariasi tergantung pada tingkat kebutuhan masyarakat, karena
sebuah kurikulum dibuat tidak akan pernah lepas dari faktor sosiologis,
politis, ekonomis masyarakat yang melingkupinya.
b.
Kurikulum pendidikan tinggi.
Kurikulum
pendidikan tinggi, berpariasi tergantung pada syaikh yang mau mengajar para
mahasiswa tidak terikat untuk mempelajari mata pelajaran tertentu, demikian
juga guru tidak mewajibkan kepada mahasiswa untuk mengikuti kurikulum tertentu.
Kurikulum
pendidikan tingkat ini dibagi kepada dua jurusan, jurusan ilmu-ilmu agama dan
jurusan ilmu pengetahuan.
Al-Khuwarazmi
(Yusuf al-kutub, tahun 976) meringkas kurikulum agama sebagai berikut: Ilmu
Fiqih, ilmu nahwu, ilmu kalam, ilmu kitabah (sekretaris), ilmu arudh, dan
lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar